Arti Fungsi Serta Manfaat Danantara Yang Diresmikan Prabowo

artinya danantara yang dibentuk prabowo. fungsi pembentukan danantara. manfaat adanya danantara untuk masyarakat
7 Read time
artinya danantara yang dibentuk prabowo. fungsi pembentukan danantara. manfaat adanya danantara untuk masyarakat
sumber gambar : 

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga ini dibentuk dengan tujuan untuk memaksimalkan pengelolaan kekayaan negara melalui berbagai investasi strategis. 


“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin 24 Februari 2025, saya selaku Presiden Republik Indonesia, meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia,” ujar Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).


Prabowo menyatakan bahwa Danantara akan memiliki modal pengelolaan sebesar US$ 900 miliar atau setara dengan Rp 14.715 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.350). Besarnya modal ini menjadikan Danantara sebagai badan pengelola investasi terbesar di dunia.

"Kita semua patut berbangga karena total aset yang dikelola mencapai lebih dari US$ 900 miliar. Danantara akan menjadi dana kekayaan negara terbesar di dunia," ungkap Prabowo.

Arti Dan Makna Danantara

Danantara adalah akronim dari Daya Anagata Nusantara. Prabowo memaparkan makna di balik namanya, di mana "Daya" melambangkan energi atau kekuatan, "Anagata" berarti masa depan, dan "Nusantara" merujuk pada Tanah Air Indonesia.

"Daya memiliki arti energi atau kekuatan. Anagata bermakna masa depan. Sementara Nusantara adalah sebutan untuk Tanah Air kita. Dengan demikian, Danantara merupakan representasi dari kekuatan ekonomi dan dana investasi yang menjadi energi untuk membangun masa depan Indonesia," jelas Prabowo.
Sebagai lembaga pengelola investasi, Danantara akan mengalokasikan modal yang bersumber dari kekayaan alam dan aset negara ke dalam berbagai proyek berkelanjutan, dengan penekanan pada investasi di luar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Menurut informasi dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara akan mengadopsi konsep yang mirip dengan Temasek Holdings Limited milik Singapura dan memiliki fungsi serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, cakupan Danantara dikatakan lebih luas karena tidak hanya mengelola aset-aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian untuk menciptakan integrasi dan efisiensi yang lebih baik.


Pembentukan Danantara Menurut Hukum

Pendirian Danantara didasarkan pada amandemen ketiga terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi ini disetujui oleh DPR RI pada tanggal 4 Februari 2025 dan mencakup pengaturan mengenai tugas serta peran Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.


"Pengaturan mengenai Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pendirian anak perusahaan, dan/atau pembubaran BUMN," demikian salah satu poin dalam RUU BUMN yang dibacakan oleh Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo.


Tujuan Dan Fungsi Dibentuknya Danantara

Danantara didirikan sebagai wujud komitmen Prabowo dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan investasi negara. Pendiriannya diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. 

RUU ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Danantara beroperasi dengan cara mengonsolidasikan aset-aset BUMN untuk menghasilkan pendapatan. Aset-aset tersebut dapat dijadikan sebagai agunan untuk pinjaman atau bahkan dijual.
Meski begitu, Danantara memiliki peran dan fungsi yang berbeda dari Kementerian BUMN. Lembaga ini bertugas khusus mengelola investasi yang berada di luar lingkup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada acara World Governments Summit 2025, Prabowo menyampaikan bahwa Danantara, sebagai sovereign wealth fund (SWF) atau dana kekayaan pemerintah, akan mengalokasikan dananya ke dalam proyek-proyek berkelanjutan. 


Dia berharap proyek-proyek strategis ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dalam lima tahun mendatang. 


“Danantara, yang akan diluncurkan pada 24 Februari mendatang, akan menginvestasikan sumber daya alam (SDA) dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan bernilai tinggi di berbagai sektor, seperti manufaktur modern, produksi pangan, energi terbarukan, industri hilir, dan sektor-sektor lainnya,” ujar Prabowo secara virtual dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Jumat, 14 Februari 2025. 


Presiden menjelaskan bahwa Danantara dirancang untuk mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar dalam bentuk asset under management (AUM). Sementara itu, pendanaan awal lembaga ini ditargetkan mencapai US$ 20 miliar.


Tiga figur dengan latar belakang di bidang bisnis, yaitu Rosan Roeslani, Pandu Sjahrir, dan Dony Oskaria, dikabarkan akan memimpin badan yang bertugas mengelola perusahaan-perusahaan BUMN tersebut. 


Rosan Roeslani, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, disebut-sebut akan mengisi posisi chief executive officer (CEO) Danantara. Pandu Satria Sjahrir, seorang pengusaha sekaligus keponakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, dikabarkan akan menjabat sebagai chief investment officer (CIO). Sementara Dony Oskaria, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, disebut sebagai calon chief operating officer (COO) Danantara.

Manfaat Danantara Bagi Masyarakat Menurut Pakar UGM

Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara telah menarik perhatian publik. Meskipun Danantara diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan tata kelola aset negara, kehadirannya muncul di tengah berbagai isu kebijakan pemerintah yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Padahal, dari sudut pandang ekonomi dan manajemen, pendirian Danantara sebenarnya merupakan langkah yang wajar. Sebagai sebuah _holding company_ atau _parent company_, Danantara direncanakan akan membawahi beberapa BUMN dan mengelola dana yang diperkirakan mencapai Rp14 ribu triliun.
Ekonom Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin, menyatakan bahwa program ini seharusnya sudah dirancang dan diimplementasikan sejak lama, namun sayangnya diluncurkan pada momen yang kurang tepat. Hal ini karena pemerintah saat ini sedang dihadapkan pada berbagai isu sosial-politik terkait program-program yang menuai perdebatan publik, seperti efisiensi anggaran, program makan bergizi gratis, revisi UU Minerba, dan lainnya. “Sayang sekali kemunculannya terkena imbas isu politik,” ujarnya pada Jumat (21/2).

Eddy menilai bahwa pendirian Danantara sebenarnya memiliki tujuan positif, yaitu untuk mengkonsolidasi pengelolaan aset negara dari perusahaan-perusahaan BUMN agar lebih transparan dan terkoordinasi dengan baik. Dengan adanya _holding company_, masing-masing perusahaan akan lebih terbuka karena dewan komisaris dan dewan direksi akan ditunjuk dan diawasi secara langsung. Selama ini, penunjukan dewan komisaris dan direksi dilakukan oleh kementerian, seringkali tanpa alasan dan evaluasi yang memadai. “Selama ini pengawasan dari pemerintah dilakukan melalui penunjukan dewan komisaris dan direksi oleh kementerian, sehingga sifatnya tidak terlalu mengikat. Dengan adanya Danantara, pengawasan dari _parent company_ akan lebih transparan dan efektif,” jelasnya.

Namun, di sisi lain, Eddy juga mengkhawatirkan bahwa pendirian Danantara berpotensi mengurangi performa BUMN. Adanya _holding company_ dapat menambah lapisan hierarki, yang pada gilirannya akan memperpanjang proses birokrasi. Bertambahnya lapisan manajemen berisiko mengurangi kebebasan berkreasi dari masing-masing BUMN. “Manfaat Danantara lebih bersifat defensif, bukan ofensif. Artinya, transparansi dan tata kelola mungkin membaik, tetapi performa dan inovasi belum tentu,” paparnya.

Dalam merealisasikan Danantara, Eddy menegaskan bahwa harus ada langkah lanjutan dan tidak berhenti hanya pada pembentukan _holding company_. Danantara perlu merancang merger dan akuisisi berbagai perusahaan pemerintah agar lebih efektif dan efisien, mengurangi lapisan manajemen, serta meningkatkan kelincahan dalam berinovasi.

Menurutnya, yang paling diharapkan adalah kehadiran badan pengelola investasi ini dapat mencegah terjadinya _moral hazard_, karena melalui bentuk _holding company_ yang resmi, pengawasan akan lebih transparan. “Dari sisi kontrol dan transparansi, ini akan membaik, tetapi potensi negatifnya adalah inefisiensi birokrasi,” ungkapnya.

Mengenai dampak kehadiran Danantara bagi perekonomian nasional, Eddy menilai bahwa lembaga ini memang dapat berperan dalam menjaga stabilitas keuangan negara dalam jangka panjang. Namun, terkait kepercayaan investor terhadap stabilitas dan kebutuhan investasi, hal ini perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah dan lembaga riset. “Mungkin dampaknya dalam jangka pendek hanya berjalan seperti biasa, tetapi dalam jangka panjang, kita belum tahu keefektifannya karena persamaan ekonomi saling berkaitan dan cukup kompleks,” jelasnya.

Rate This Article

Thanks for reading: Arti Fungsi Serta Manfaat Danantara Yang Diresmikan Prabowo, Sorry, my English is bad:)

Getting Info...

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.