Tahukah kamu bahwa ir.h. Joko Widodo akan mendapatkan uang pensiun sebagai mantan presiden ke 7 republik Indonesia.
Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo akan menerima uang pensiun serta uang tabungan hari tua atau THT dari PT. Dana tabungan asuransi pegawai negeri ( Persero ) yang saat ini dikenal dengan istilah taspen.
Pembayaran uang pensiun dan tabungan hari tua Jokowi akan mulai dibayarkan pada tanggal 1 November 2024 yang akan dibayarkan setiap tanggal yang sama melalui bank mandiri taspen selama Jokowi masih hidup.
Jokowi sangat mengapresiasi atas pelayanan taspen yang diberikan kepadanya.
"Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh TASPEN. Layanannya cepat, terima kasih TASPEN atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik," kata Jokowi dalam keterangan tertulis.
Banyak masyarakat Indonesia yang bertanya berapa nominal uang pensiun yang akan diterima sebagai mantan presiden Indonesia ?.
Perlu diketahui besaran uang pensiun dan tabungan hari tua yang bakal diterima Jokowi sebagai mantan presiden Indonesia di atur dalam peraturan pemerintah (PP) No.25 tahun 1981 mengenai asuransi sosial pegawai negeri sipil dan UU No.7 Tahun 1978 mengenai hak keuangan presiden dan wakil presiden republik Indonesia.
Jika kita mengutip pasal 6 ayat 2 UU 7/1978 maka Jokowi yang pernah menjabat sebagai presiden Indonesia akan menerima uang pensiun 100% setara gajih pokok yang diterimanya saat terakhir kali menjadi presiden Indonesia.
Sebagai tambahan informasi Jokowi saat terakhir kali menjadi presiden Indonesia, menerima gajih Rp.32 juta . Maka nominal 32 juta adalah uang pensiun yang bakal di terima Jokowi sebagai mantan presiden ke 7 Indonesia dari taspen.
Tak heran jika presiden Indonesia akan menerima uang pensiun 6x lipat dari PNS biasa yang mengantongi uang pensiun sebesar 5juta rupiah. Hal ini karena presiden adalah jabatan tertinggi PNS di Indonesia yang pekerjaannya lebih berat dari PNS biasa.
Taspen sendiri menyampaikan pemberian sebuah manfaat pensiun ini adalah sebagai bentuk penghargaan negara terhadap Jokowi atas dedikasinya selama menjabat presiden Indonesia.
"Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun dengan nyaman dan tenang. Taspen berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, terutama tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa, mendapatkan layanan terbaik yang menunjang kesejahteraan mereka di masa purnabakti," ujarnya Corporate Secretary Taspen Henra.
Jadi itulah besaran nominal uang pensiun mantan presiden Indonesia yang akan di terima setelah masa jabatannya sebagai presiden Indonesia berakhir.
Joko Widodo Mendapatkan Dana Pensiun sebagai Presiden ke-7 Indonesia: Penghargaan atas Pengabdiannya
Tahukah kamu bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, akan mendapatkan dana pensiun setelah masa jabatannya berakhir? Sebagai mantan presiden, Joko Widodo berhak menerima uang pensiun serta tunjangan hari tua (THT) yang dikelola oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), yang saat ini dikenal dengan nama Taspen.
Pembayaran dana pensiun Joko Widodo akan dimulai pada 1 November 2024. Setiap bulannya, dana ini akan ditransfer ke rekening Jokowi di Bank Mandiri Taspen. Uang pensiun ini akan terus disalurkan selama beliau masih hidup, sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdiannya selama dua periode menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Mendapatkan perhatian khusus dari pihak Taspen, Jokowi secara pribadi menyampaikan apresiasinya atas layanan yang diberikan. “Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh Taspen. Layanannya cepat. Terima kasih, Taspen, atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik,” kata Jokowi dalam sebuah keterangan tertulis. Ucapan ini menggambarkan kepuasan beliau terhadap pelayanan Taspen, yang tidak hanya menjamin hak-haknya sebagai mantan presiden, namun juga menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan prima kepada para pensiunan.
Namun, berapa nominal uang pensiun yang akan diterima Joko Widodo sebagai mantan presiden? Banyak masyarakat Indonesia yang penasaran dan bertanya-tanya mengenai hal ini. Ternyata, besaran dana pensiun yang diterima seorang mantan presiden diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri dan Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Rincian Peraturan yang Mengatur Dana Pensiun Mantan Presiden
Sebagai seorang presiden yang telah menjabat selama dua periode, hak pensiun Jokowi diatur dalam pasal-pasal penting di Undang-Undang No. 7 Tahun 1978. Berdasarkan Pasal 6 ayat 2 dalam UU tersebut, mantan presiden berhak mendapatkan dana pensiun sebesar 100% dari gaji pokok yang diterimanya saat masih menjabat sebagai presiden.
Saat terakhir menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi menerima gaji pokok sekitar Rp32 juta per bulan. Oleh karena itu, gaji ini akan menjadi dasar besaran dana pensiun yang diterimanya setelah pensiun. Dengan kata lain, setiap bulannya, Joko Widodo akan menerima uang pensiun sebesar Rp32 juta sebagai penghargaan atas masa baktinya.
Jika dibandingkan dengan pegawai negeri sipil (PNS) biasa, uang pensiun mantan presiden memang jauh lebih tinggi. Seorang PNS yang pensiun pada umumnya menerima uang pensiun berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta, tergantung pada pangkat dan masa kerjanya. Sementara itu, sebagai mantan kepala negara, Jokowi akan menerima pensiun yang mencapai enam kali lipat lebih tinggi daripada seorang PNS biasa. Hal ini tidak mengherankan, mengingat presiden adalah jabatan tertinggi di Indonesia, yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan dan menjaga stabilitas negara.
Filosofi di Balik Dana Pensiun untuk Mantan Presiden Indonesia
Pembayaran dana pensiun bagi presiden dan wakil presiden bukan sekadar formalitas. Lebih dari itu, hal ini mencerminkan bentuk penghargaan negara kepada pemimpin yang telah mendedikasikan dirinya untuk bangsa dan negara. Jabatan presiden di Indonesia bukan hanya jabatan prestisius, tetapi juga penuh tantangan dan tanggung jawab besar yang memerlukan pengorbanan luar biasa.
Selama menjabat, seorang presiden harus siap menghadapi berbagai permasalahan nasional, mulai dari masalah ekonomi, politik, keamanan, hingga kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemberian uang pensiun kepada mantan presiden tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai jaminan bahwa mereka dapat menjalani masa pensiun dengan nyaman dan terhormat, tanpa khawatir mengenai kesejahteraan mereka di masa tua.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa pemberian dana pensiun kepada Jokowi adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasinya sebagai presiden. "Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun dengan nyaman dan tenang. Taspen berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, terutama tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa, mendapatkan layanan terbaik yang menunjang kesejahteraan mereka di masa purnabakti," ujarnya.
Mengapa Dana Pensiun Presiden Lebih Besar?
Sebagai presiden, tanggung jawab yang diemban sangatlah besar, sehingga besaran dana pensiun pun berbeda dibandingkan dengan PNS biasa. Hal ini dikarenakan presiden memegang tanggung jawab penuh terhadap jalannya pemerintahan serta kebijakan-kebijakan penting yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan besaran pensiun presiden lebih tinggi dibanding PNS biasa sebagai bentuk penghargaan atas beban kerja dan tanggung jawab yang lebih berat.
Jabatan presiden melibatkan keputusan-keputusan besar yang membutuhkan kecakapan dalam mengambil tindakan yang tepat di tengah tekanan dan kondisi yang dinamis. Selain itu, risiko yang dihadapi oleh seorang presiden pun sangat besar, termasuk ancaman terhadap keselamatan pribadi dan keluarganya. Pemberian pensiun yang memadai dianggap sebagai salah satu cara untuk mengapresiasi pengorbanan yang telah diberikan oleh seorang pemimpin negara.
Di negara-negara lain, besaran dana pensiun untuk seorang mantan kepala negara juga umumnya lebih tinggi daripada pensiunan pegawai negeri biasa. Bahkan di beberapa negara maju, mantan kepala negara mendapatkan berbagai fasilitas tambahan, seperti pengawalan keamanan, tunjangan transportasi, dan fasilitas kesehatan. Di Indonesia sendiri, selain mendapatkan dana pensiun, mantan presiden juga mendapatkan pengawalan khusus dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk memastikan keamanan dan kenyamanannya pasca masa jabatan.
Proses Pembayaran Dana Pensiun Joko Widodo oleh Taspen
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas dana pensiun bagi PNS dan pejabat negara, Taspen telah menyiapkan berbagai mekanisme untuk memastikan pembayaran dana pensiun Joko Widodo berjalan lancar. Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri Taspen, dana pensiun akan dikirimkan setiap bulan pada tanggal yang sama. Dengan demikian, setiap bulan Joko Widodo akan menerima dana pensiun tepat waktu, tanpa perlu khawatir akan keterlambatan atau kendala teknis lainnya.
Taspen juga memberikan pelayanan khusus kepada tokoh-tokoh nasional, termasuk mantan presiden. Salah satu layanan yang diberikan adalah "jemput bola," di mana pihak Taspen secara proaktif memastikan segala urusan administratif telah selesai dan mempersiapkan pembayaran dana pensiun sesuai jadwal. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Taspen untuk memberikan yang terbaik bagi tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
Joko Widodo mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap Taspen yang telah memberikan pelayanan cepat dan proaktif. "Layanannya cepat. Terima kasih, Taspen, atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik," ujar Jokowi. Ucapan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Taspen telah berhasil memberikan layanan prima kepada tokoh-tokoh yang telah berkontribusi besar bagi bangsa.
Masa Pensiun yang Nyaman dan Terjamin bagi Joko Widodo Sebagai mantan presiden Indonesia ke 7
Dengan diterimanya dana pensiun, Joko Widodo dapat menjalani masa pensiun dengan lebih nyaman dan terjamin. Masa pensiun bagi seorang mantan presiden tentunya tidak berarti mengakhiri kontribusinya bagi masyarakat. Banyak mantan presiden yang tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial, menjadi pembicara dalam acara-acara nasional maupun internasional, dan bahkan berperan dalam organisasi-organisasi sosial atau lingkungan.
Dana pensiun ini diharapkan dapat mendukung Jokowi dalam berbagai aktivitas pasca-pensiun, baik itu untuk kegiatan sosial, lingkungan, maupun pendidikan yang mungkin akan digelutinya. Jokowi yang dikenal sebagai pemimpin yang sederhana dan dekat dengan masyarakat kemungkinan besar akan terus berkontribusi di bidang-bidang yang ia minati.
Dana pensiun yang diterima Joko Widodo sebagai mantan presiden merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai kepala negara. Pemberian dana pensiun ini diatur oleh undang-undang, sehingga setiap mantan presiden memiliki hak yang sama untuk menerima tunjangan yang sesuai dengan gaji pokok saat menjabat. Selain sebagai bentuk penghargaan, dana pensiun ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi mantan presiden dalam menjalani masa purnabakti.
Joko Widodo telah menyampaikan apresiasinya kepada Taspen atas pelayanan yang cepat dan proaktif, sebuah bukti bahwa negara hadir untuk memastikan kesejahteraan tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa. Dengan mekanisme pembayaran yang terjamin, serta dukungan fasilitas-fasilitas lainnya, masa pensiun Jokowi diharapkan menjadi masa yang nyaman dan terjamin, sekaligus memungkinkan beliau untuk terus berkontribusi kepada masyarakat
SUMBER: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241108125243-532-1164410/mengintip-uang-pensiun-jokowi-yang-mulai-cair-november